GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat, Meja Sembiring: Dana Pokir Untuk ‘Paving Block’ Bukan di Lahan Pribadi

topmetro.news, Langkat – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026) lalu.

Dalam aksinya GAMSU mendesak agar Kejaksaan Agung turun ke Kabupaten Langkat Sumatera Utara, untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Nasdem, Meja Sembiring.

“Kami mendesak yang terhormat Bapak Jaksa Agung untuk segera turun ke Kabupaten Langkat, lalu segera panggil dan periksa oknum DPRD Langkat, Meja Sembiring terkait dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang diduga untuk kepentingan pribadinya,” ucap Helmi selaku orator GAMSU, senin (2/2/2026) di depan Kejaksaan Agung RI.

Massa GAMSU juga menegaskan bahwa Dana Pokir seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum, bukan hanya segelintir orang.

“Sudah sangat jelas bahwasannya Undang – Undang mengatur Dana Pokir itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat umum, bukan oleh segelintir orang. Artinya, kalau digunakan untuk kepentingan tertentu, ini jelas adanya dugaan penyimpangan. Maka aparat penegak hukum harus segera audit menyeluruh dan telusuri,” tegas Orator GAMSU.

Selanjutnya GAMSU juga menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian riwayat pendidikan yang bersangkutan selaku anggota DPRD Kabupaten Langkat.

“Kami mendapatkan temuan informasi bahwa adanya dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikan anggota DPRD Langkat, Meja Sembiring, karena informasi ini bersifat dugaan, untuk itu sebagai bentuk transparansi publik maka harus ada penjelasan secara terbuka sebagai komitmen terhadap amanat rakyat”, sambung Orator GAMSU.

Massa juga mendesak aparat penegak hukum, untuk menelusuri LHKPN anggota DPRD Langkat Meja Sembiring sebagai bentuk transparansi selaku pejabat publik.

Meja Membantah

Terpisah, Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring, saat dikonfirmasi mengenai tudingan sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok massa Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAMSU) saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026) lalu, dirinya mengaku sudah mengetahuinya dari media sosial TikTok.

Namun, dirinya mengaku sangat heran. Mengapa dana kegiatan Pokir yang digunakan untuk Pembangunan Jalan Lingkungan di Dusun Telagah Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai, yakni proyek pemasangan Paving Block bersumber dana R-APBD Pemkab Langkat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman senilai Rp70.098.000 itu, seolah merupakan peristiwa yang luar biasa hingga dibawa ke Kejaksaan Agung?

Meja menjelaskan, bahwa dana Pokir yang digunakan untuk pengadaan jalan Paving Block, bukan dibangun di atas lahan pribadinya. Melainkan di atas tanah kavlingan yang sudah dihuni warga umum lain, serta sebagai akses jalan masyarakat menuju tempat ibadah, gereja.

“Dulu itu merupakan tanah orang tua saya, yang sudah diperjualbelikan menjadi kavling. Bahkan, surat tanah warga yang bermukim di sepanjang jalan paving block itu, juga disebutkan di satu sisi perbatasan tanah atau rumahnya, berbatasan dengan jalan. Jadi bukan diperuntukkan untuk kepentingan di atas lahan pribadi saya,” ujar Meja kepada topmetro.news, Rabu (4/2/2026) sore.

Lagi pula, sambungnya, dana Pokir untuk pembangunan jalan paving block, merupakan hasil Pokir mantan anggota DPRD Langkat sebelumnya, yakni Ismet Barus. “Namun, saat saya duduk menjadi anggota DPRD, usulan Pokir tersebut terlaksana,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Meja juga menyatakan bahwa, jika seandainya nilai dana Pokir sebesar Rp70 juta itu yang digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan masyarakat dianggap bermasalah, seharusnya cukup diselesaikan secara internal.

“Kenapa juga harus dibesar-besarkan sampai ke Kejaksaan Agung. Kecil kali nilainya. Tapi saya juga harus mengucapkan terimakasih kepada masyarakat aktivis GAMSU, karena sudah menyuarakan kritikan membangun kepada saya. Mereka sudah bersusah payah menghabiskan waktu dan dana untuk melakukan aksi ke Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Terkait masalah tudingan dugaan ketidaksesuaian riwayat pendidikannya, Meja malah balik bertanya. “Salahnya dimana? Ketidaksesuainnya dimana? Apakah pendidikan saya dianggap telah melanggar atau cacat hukum?” tanyanya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment